Selasa, 30 Agustus 2016

apakah kamu keturunan yugoslavia season 2 part 24 episode dua kubu?

beberapa hari kemudian
20 agustus 2014
smary: ah bosennya
hengki: smary
smary: apa
noval: ish bosen tau gak ngurus ngurus administrasi kayak gini
smary: iya sih
hengki: kapan kita ini naik pangkat
smary: gak tau
beberapa hari kemudian
25 agustus 2014
hengki: hoahem
smary: mchhhhhhhhhhh
noval: ah sialan
beberapa hari kemudian
31 agustus 2014
smary: hengki saya ini mau nonton mahabharata
hengki: enak aja saya ini mau nonton tukang bubur naik segitiga sama sisi eh bubur
hengki: eh bagus kan filmnya
smary: ih film apa itu masak tukang buburnya udah mati ceritanya masih lanjut GILA!!!!!!!!
hengki: namanya juga kudet preketek
smary: sekalian aja simeleketek
hengki: burket
smary: pecah palak keluar kecap
hengki: eh smar kalok kamu berani coba kita buktiin hebatan mahabharata atau tukang bubur naik haji kita bikin dua kubu
smary: ok kita bakalan buat dua kubu
lalu smary dan hengki membuat kubunya masing masing
kubu smary
smary
budi jebut
atep
tokarev
kubu hengki
hengki
noval
henry
aldo
smary: ok guys kita bakalan ngelawan kubu hengki
tokarev: what did you say?............
smary: nevermind ok kita bakalan main bola untuk nentuin siapa yang paling hebat di antara kita berdua
tokarev: wait smary im going to go home tomorrow
smary: oh yeah
noval: lama betul
budi jebut: he eh betul itu
setelah ini pertarungan kedua kubu ini masih berlanjut untuk menentukan siapa yang akan menang tunggu aja kelanjutannya besok di episode spesial apakah kamu keturunan yugoslavia 

Minggu, 28 Agustus 2016

apakah kamu keturunan yugoslavia season 2 part 23 episode jagain lomba panjat pinang

keesokan harinya setelah si smary dan kawan kawan puas pergi ke trans studio bandung maka smary hengki dan noval pun pergi untuk menjaga lomba panjat pinang
smary: huh bosennya
orang gila: hahahaha wkwkwkkwkwk

hengki: hih pergi sana hus
noval: he eh minum nih obat ganteng
orang gila: mwahahahahaha
smary: hus hus
mayor: bener bener gak profesional tuh 3 orang ehem.................. ok lomba panjat pinang DI MULAI!!!!!!!!!!!!!!!!
budi jebut: ok tim kita sekarang
atep: ya ya leres eta
beberapa menit kemudian
budi jebut: huh huh huh
atep: sebntar lagi bud
budi jebut: capek
lalu bud bud pun terjatuh
BRAK!!!!!
orang: aduh duh duh
atep: sudah jatuh tertimpa si bud bud nyungsep ke got pula
GUK GUK
anjing: grrrrrrrrrrrrrhhhhhhhhhhhhh
ateo: AHHHHHHHHHHHH!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
CHOMP!!!!!!
atep: arghhhhhhh kaki saya ah sial sudah jatuh tertipa si bud bud nyungsep ke got di kejer anjing kena rabies masuk rumah sakit kantong kering belum gajian hahaha apes
budi jebut: mana si atep oy bapak kurang satu
mayor: mmmmmhhhhhhhhhhh smary kamu gantiin si atep
smary: saya lagi saya lagi
lalu smary bersama dengan tim bud bud memenjat pohon pinang tersebut
smary: yeah
budi jebut: sip bagi bagiin
smary: ok
beberapa jam kemudian
budi jebut: seru kan smar
smary: lumayan
hengki: enak kamu
noval: dah dah enak kita minum pop ice
smary: woy bagi heng
hengki: enak aja beli sana
smary: iya ya
tokarev: shit
apakah yang akan terjadi selanjutnya tunggu aja kelanjutannya di kisah si ilyas kapan kapan loh
trailer apakah kamu keturunan yugoslavia the stroyes: operasi macan tutul {cerita panjang lebih panjang daripada episode spesial jadi saya pisahin antara episode stories sama episode biasa ngayal mimpi sama spesial jadi gak punya part dan gak makek angka kayaknya}
mayor: msary kamu di panggil oleh seorang colonel dia orang palembang asli loh!
smary: hah siapa dia wah pasti galak nih
tunggu ya

Kamis, 25 Agustus 2016

apakah kamu keturunan yugoslavia season 2 part 22 episode 17 agustusan liburan ke bandung

setelah lomba panjat pinang smary dan kawan kawan pun pulang ke rumah namun salah satu teman mereka aldo akan berlibur ke bandung
aldo: YAHOOOOOOOOO!!!!!!!!!!!!! saya mau liburan ke bandung 
henry: woy do ngapa gak ngajak ngajak 
aldo: woy ini pribadi tapi kalok mau ikut ya gak papa 
atep: ajak smary dan kawan kawan juga 
aldo: iya ya 
di tempat smary 
smary: come on keep up 
tokarev: yes 
hengki: tumben makek bahasa inggris eh kayaknya seru amat main dragon ball budokai tenkaichi 3 di ps3 padahal kan cuman bisa di ps2 
noval: aduh hengki itu namanya backward compatibility 
hengki: apa kumpul kebo????? 
budi jebut: astagfirullah hal azim kamu ini congek ya 
hengki: abis telinga saya busuk sih 
budi jebut: apa hubungannya 
hengki: ya banyak 
noval: banyak apa 
hengki: topoknya eh kok topok KOPOK!!!!!!!!!! 
smary: hus ah gak usah teriak 
tokarev: {makek bahsa russia} ya terus terus kalahin si kid buu ah kalah lagi susah amat ngelawan kid buu ini 
smary: sabar nak anak sabar di sayang setan eh kok setan tuhan 
aldo: WOY PELUMAS!!!!!!!! BANDIT!!!!!!!!!!!!!!!! PEL??!!!!!!!!!!!!!!! JEMB??!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! BOCAH RUSSIA!!!!!!!!!!!!!!! 
smary: apaan sih manggil orang pelumas pelumas kalok ke rumah orang bilang assalamualaikum bukan teriak 
hengki: betul itu 
aldo: hehe gak lo smar kamu mau gak ke bandung kita ber entar dulu 1 2 3 4 5 6 7 8 iya kita ber 8 
smary: ok siapa takut lets go kita mau ke bandung 
surtono: eh mau kemana ini 
smary: jalan jalan 
maryanti: ih anak mak ini 
lalu smary pun memulai perjalanan ke bandung naik bus
smary: yahoooooooooooooo
aldo: hih orang kubu
atep: biasa
tokarev: ..................... {makek bahasa russia} loh kok di cerita ini masih ada orang russia sih kan russian saga kan udah habis
smary: russian saga itu dari part 1 nyampek part 20 sedangkan sekarang ini udah masuk gang saga
tokarev: loh tapi kok saya masih penting
smary: ya penting lah hehe kan lumayan anak kecil kayak kamu jadi informan
namun hpnya si noval pun bunyi
PIP PIP PIP
hengki: ih bunyinya aneh betul
noval: ah gak papalah hallo siapa ini
mayor: oy noval besok nih tanggal 19 atau 20 agustus nanti comandan memerintahkan smary hengki dan noval untuk ikut serta menjaga perlombaan panjat pinang ya abis hadiahnya motor kulkas dan ya macem macem
noval: busyeeeeeeeeet!!!!!!!!! dah
mayor: ingat ini PERINTAH!!!!!!!! sebagaimana buih di lautan!!!!!!
noval: gak nyambung
henry: apaan tuh
noval: rahasia
budi jebut: heleh bapak saya bilang kalok nanti kamu orang be3 di suruh jaga lomba panjat pinang hahahahaha wkwkwkwkwkwkwkw
henry: ciyus
budi jebut: mi apa
henry: makan tuh mie JEMB???
hengki: hahahhahahhahahahaha
supir: mwahahahahahaha ehhh aaaaaaaaaahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
smary: lompat!!!!!!!
BRAAAAAAAAAK!!!!!!!!! lalu sang supir bus dan seluruh penumpang bus kecelakaan
BOOOOOOOOOOOOOOOOM!!!!!!!!!!!!!

smary: yah busnya meledak ah gimana sih supirnya begok betul
hengki: busyet dah naik apa kita mana ini masih di karang tengah
smary: walah walah walah
noval: dah eh taxi
budi jebut: akhirnya
lalu mereka semua pun naik taxi
supir taxi: uh penuhnya
smary: ai gak papa om
supir taxi: ora geleme ora watange
smary: hih jawa hih?????
supir taxi: hih sunda hih?????
budi jebut: dah dah sesama orang jawa gak boleh berantem gak baik kata nenek moyang lo yang sok keren dan sok berwibawa
smary: sunda koe dancuk
budi jebut: kirik
smary: ndas mu
lalu mereka naik taxi hingga sampai di jakarta {maklum taxi mahal}
smary: WoW jadi ini yang namanya monas
hengki: hih kubu hih
atep: muka kamu ganteng lo
hengki: apa iya? tumben
atep: diliat makek sedotan dari monas
hengki: WTF!
noval: dah dah kita lanjutin jalan jalan
lalu mereka melanjutkan jalan jalan dengan bus yang lain
beberapa jam kemudian
smary: oy trans studio bandung
orang: kamu ini dari desa mana sih
smary: apa TIWUL!!!!!!!!
orang: hahahaha wkwkwkwkkwkwkw
toakrev: smary dont be so fool in .........................
orang: group
tokarev: yes group
hengki: yehaaaaaaaaaaaaaa ayo smar naik roller coaster
smary: eh iya
lalu mereka naik roller coaster
smary: aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaahhhhhhhhhhhhhhhhh!!!!!!!!!!!!! 
aldo: lebay 
tokarev: ??????? 
30 menit kemudian 
smary: pulang yuk dah kapok! 
aldo: enak aja masih ada taman stroberi abis ini abis itu ya masih banyak pokoknya kita jalan jalan lah 
tokarev: yes 
smary: ah sial 
apakah yang akan terjadi selanjutnya tunggu aja kelanjutannya di apakah kamu keturunan yugoslavia kapan kapan loh
?
?
misteri? enak aja ngasih tau

Minggu, 21 Agustus 2016

apakah kamu keturunan yugoslavia season 2 part 21 episode 17 agustusan

ok hehe saya udah lama gak ngelanjutin cerita ini kan sayang kalok gak di lanjutin ya gak????
pada suatu hari pada tanggal 17 agustus 2014
smary: sip dendam si gregor dan chernov sudah terbalaskan
hengki: gitu aja bangga betul bagaikan kacang lupa sama kulitnya
noval: smary saya ada 1 candaan
budi jebut: apa itu
noval: gak nanya kamu saya nanya smary
smary: apaan sih
noval: nih darah darah apa yang darahnya warna item
smary: entah
noval: pecah palak keluar kecap
budi jebut: gak lucu eh smary hari ini kan ada upacara di lapangan demak ngapa kamu gak ikut
smar: jebut jebut ngapain ikut
budi jebut: ya gak papalah bantu bantu ngamanin
smary: alah alah daripada jaga gak seru enak kita ikut lomba panjat pinang aja
hengki: dimana smar
smary: ada di depan rumah saya itu apa
hengki: oh iya ya tapi entar siang
smary: ah gasak lah ah cek fb dulu
lalu smary mengecek fbnya
smary: sip 100 like
hengki: kamu buat status terus sih
noval: smar coba main instagram
budi jebut: apaan tuh ih
beberapa jam kemudian
atep: heh capek abis upacara
henry: kayak kamu gak aja
aldo: masyaallah masyaallah kita ini harus bersyukur
tiba tiba di rumahnya smary {rumah orang tuanya smary sih sebenarnya karena smary belum punya rumah abis harga tanah mahal sih}
tokarev: hallo
smary: {makek bahasa russia} loh kok kamu di sini
tokarev: abis bosen sih liburan saya 3 bulan
smary: mapas 3 bulan gak bangkrut sekolah lu tong
tokarev: ya gak lah itu kan biasa
smary: hmmmmhhhh di indonesia rasaliburan itu kayak makan tai kucing rasa coklat
tokarev: hahahahaha ayam kampus
smary: hisssssssssssss
tokarev: bener tuh ayam rasa kampus
noval: ayo makan smar mie buatan hengki rasa ayam kampus
hengki: apaan ini buatan saya bukan buatan kamu
smary: mie bukannya di masak malah di edit
budi jebut: cobainnih mie rasa tai ayam
smary: sialan harus nya mienya di masak bukan di edit kreatif tapi kayak anjing bulldog tolol lupa sama rumahnya
hengki: dah yuk masak mienya laper saya lagian sebentar lagi kitakan mau panjat pinang
tokarev: ngomong apa sih
smary: nanyain tentang lomba panjat pinang
tokarev: panjat pinang itu apa
smary: ah manjat pohon kayak pohon pisang gitu loh tapi di kasih oli
tokarev: pohon pisang itu apa
smary: ah sial

lalu setelah memakan mienya maka 4 orang  5 orang itu pun mengikuti lomba panjat pinang
smary: gilak tinggi amat
hengki: kamu yang di bawah ya smar
smary: enak aja tinggi saya aja cuman 150cm
noval: heis saya tadi sama bud budmasakin kamu mie spesialmasak kamu gakmenghargai betul
budi jebut: ya betul itu
smary: walah eh tokarev kamu bisa manjat gak
tokarev: yes
smary: inget ya nanti pas lomba janganmakek bahasa russia tapimakek bahsa inggris you understand
tokarev: iya ya
saat mau lomba
sally: ayo berjuang smar
panitia: ok karena lomba makan kerupuk udah selesai maka lomba panjat pinang DI MULAI!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
smary: hup
hengki: hehe
smary: noval dulu terus bud bud baru kamu
hengki: oh
noval: hup
smary: ugh besarnya badan
atep: weih weih gak ngotak yang kecil kok di bawah
henry: hahaha betul itu
aldo: subhanallah orang cebol aja kuat
budi jebut: hup
smary: arghhhhhhhhhh
hengki: hup hup hup
smary: arghhhhhhhhhh muke gile
tokarev: hup hup hup hup hup
smary: hampir............
tokarev: hup eaaaaah
lalu tokarev berhasil memanjat pohon pinangnya
tokarev: smar this
smary: yes sepeda baru
sally: sip
smary: hehe
surtono:sip bapak bangga sama kamu nak eh tapi siapa anak ini
maryanti: betul itu
smary: oh ini temen saya namanya tokarev dia ini dari russialoh pingin liburan ke sini
surtono: loh bukannya liburan udah selesai
smary: di russia libur 3 bulan
surtono: APA!!!!!!!!!!!!
maryanti: OHHHHHHHHHHHH!!!!!!!!!! tapi APA!!!!!!!!!!!!!
apakah yang akan terjadi tunggu aja ya kapan kapan di apakah kamu keturunan yugoslavia di jamin keren! 

Selasa, 16 Agustus 2016

10 negara yang pantas menjadi negara superpower

Sebagai tolak ukur suksesnya suatu negara bisa diukur dari teknologi, ekonomi dan sumber daya manusia. Jika suatu negara didukung oleh 3 hal tersebut maka negara tersebut dapat dijuluki sebagai negara superpower. Sebagai negara superpower, mereka bisa menjadi tolak ukur negara lain jika ingin menjadi negara maju. Di dunia ini terdapat 10 negara yang mendapat pengakuan sebagai negara superpower di dunia. Inilah daftar 10 negara superpower di dunia.

10. Brazil

negara brazil
Brazil merupakan negara yang sangat besar yang juga merupakan bagian dari Amerika Latin. Di tahun 2010, Brazil telah dikenal sebagai negara yang memiliki perkembangan ekonomi sangat cepat bersama dengan Rusia, India, Dan Cina. Sebagai negara yang berkembang, pendapatan ktor yang diperoleh Brazil tercatat mencapai nilai 1,9 juta USD. Selain itu, selama lebih dari 150 tahun Brazil telah dikenal oleh dunia sebagai salah satu negara produsen kopi terkenal. Tidak heran kenapa Brazil bisa menjadi salah satu negara superpower disaat ini.

9. Italia

negara italia
Itali merupakan negara di Uni Eropa dengan menempati posisi 4 dalam jumlah populasi terbanyak. Selain itu perkembangan ekonomi yang sangat cepat membuat Itali cukup dikenal sebagai salah satu negara maju di Eropa. Perkembangan dunia industri di Itali sudah mengalami perkembangan yang signifikan sejak abad 19 sampai dengan sekarang. Pada masa perang dunia I, Itali berkoalisi dengan negara seperti Perancis dan juga Inggris untuk menyelamatkan perekonomiannya yang terancam. Namun saat ini Itali telah berhasil menjadi saloah satu negara superpower dengan pertumbuhannya yang mencapai angka 1,8 juta USD.

8. India

negara india
India merupakan negara dengan populasi yang cukup padat. Pertumbuhanb populasinya yang cepat didukung pula dengan perkembangan ekonominya. Perkembangan teknologi super cepat India juga berdampak pada kekuatan nuklir yang mereka miliki. Sebelum menjadi negara superpower seperti sekarang ini, beberapa dekade lalu India pernah menderita karena sektor ekonominya yang mengalami pelemahan. Namun pemerintah India melakukan inovasi yang secara perlahan mampu membangkitkan perekonomian di India. Saat ini India telah dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan komersial dan budaya yang sangat bernilai, 

7. Jerman

negara jerman
Termasuk dalam jajaran negara Uni Eropa yang sukses, Jerman juga dikenal sebagai salah satu negara kuat sejak perang dunia I dan kedua. Sebagai negara pengekspor terbesar ketiga di dunia, Jerman berhasil memperoleh pendapatan yang cukup besar. Hal tersebut dapat dilihat dari GDPnya yang mencapai 3,4 juta USD. Saking berkembangnya, tinggal di Jerman, kehidupan masyarakat Jerman sangatlah dijamin. Baik di bidang kesehatan, keamanan, pendidikan dan juga lingkungannya yang nyaman.

6. Jepang

negara jepang
Satu negara di Asia Timur yang mampu masuk ke dalam daftar negara superpower, Jepang. Jepang merupakan negara yang terbentuk dari banyak kepulauan vulkanik dimana total ada 6.852 pulau. Dengan ibukota Tokyo, Jepang menjadi salah satu negara yang memiliki perkembangan teknologi yang cukup maju. Menurut data pada tahun 2015, Jepang memiliki nilai GDP yang cukup tinggi yaitu 4,2 juta UAS. 

5. Inggris


Negara Uni Eropa satu ini termasuk negara dengan populasi terpadat ke 22 di dunia. Sistem pemerintahannya pun masih konstitusional dimana negara dipimpin oleh seorang ratu. Sebagai negara superpower, Inggris memiliki pendapatan GDP sebesar 2,8 juta USD. Di abad ke 19 dan 20, Inggris dianggap sebagai negara industri maju dan juga terkenal akan kekuatan ekonominya. Pada perang dunia II, Inggrislah yang berhasil mengalahkan Jerman dengan menggunakan teknologinya yang cukup unik.

4. Perancis

negara perancis
Sebagai negara berdaulat di Eropa, Perancis dikenal sebagai negara yang memiliki pengaruh besar di dunia seni. Perancis menjadi tempat lahir dari banyak artis, tokoh pemikir dan juga seniman terkenal di dunia. Dengan popilasinya yang sebanyak 66,6 juta penduduk, Perancis memiliki GDP rata-rata 4,8 miliar USD. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil survey yang dilakukan pada tahun 2015. Dengan angka GDP yang fantastis itulah yang membuat Perancis pantas dijadikan sebagai salah satu negara superpower di dunia.

3. Cina

negara cina
Tidak hanya sekedar dikenal sebagai salah satu negara superpower, Cina juga diketahui sebagai negara dengan populasi terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 1,35 miliar. Pada tahun 2015, Cina berhasil memperoleh pendapatan GDP sebesar 11,2 juta USD. Bila melihat perkembangannya saat ini terutama di bidang teknologi, akan ada kemungkinan nilai tersebut akan semakin bertamabah. Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya barang buatan Cina yang berhasil dijual ke beberapa belahan dunia. 

2. Rusia

negara rusia
Memiliki kekuatan militer terkuat kedua di dunia, sangat tidak mungkin apabila Russia tidak masuk ke dalam daftar ini. Dalam perkembangannya sebagai negara superpower, Russia selalu bergantung pada kekuatannya sendiri. Baik dari segi politik, ekonomi, dan keuangan, Russia mampu mengungguli negara lain kecuali Amerika Serikat. Dalam kemandiriannya,Russia mampu meraih total pendapatan GDP sebesar 1,1 juta USD. Saat inipun Russia cukup dikenal sebagai negara yang memiliki kekuatan nuklir yang mungkin setara dengan Amerika.{russia dulunya negara superpower yang bernama uni soviet loh eh sama aja ya hehe cuman sedikit lebih luas sama populasinya lebih banyak} 

1. USA

amerika serikat
Bila membahas negara superpower, sudah pasti kita tahu siapa pemenangnya, Amerika Serikat. Terdiri dari 50 negara bagian dan federal distrik, Amerika menjadi negara dengan peringkat ketiga dalam hal jumlah populasi penduduk. Semenjak akhir perang dunia II, Amerika mengokohkan negaranya menjadi negara paling berpengaruh di dunia dan mulai mengembangkan teknologi senjata nuklir. Dengan modalk senajta nuklir membuat kekuatan militer Amerika menjadi yang paling ditakuti di seluruh dunia. Untuk teknologi, hampir semua teknologi modern berasal dari Amerika. Dengan segala kemajuan teknologi dan juga ekonomi, Amerika memiliki GDP sebesar 18,1 juta USD. {loh kok indonesia gak masuk aih gimana ini} 

Minggu, 14 Agustus 2016

hukum musik dalam islam

ok kita akan membahas hukum tentang musik ada yang pro dan juga ada yang kontra ok mari kita bahas masalah ini dalam islam ok kita bahas sekarang

ok ada beberapa pertanyaan yang terbesit dalam hati kita
1 Apa hukumnya sesorang mendengarkan / memainkan musik. Saya pernah membaca perihal hal ini yaitu ttg perbedaan pendapat para ulama dalam menentukan hukum mengenai ini.Tentu saja mereka menggunakan dalil2 dari Al-Qur`an dan hadist  dlm meyampaikan pendapatnya, tetapi ada dalil yg membolehkan dan yg melarang musik. Nah kalau musik klasik semisal  Mozart apa hukumnya? Bagaimana kita menyikapinya?
Sebagaimana yang kita bahas sekarang bahwa terjadi pro kontra dikalangan para ulama terhadap hukum nyayian dan alat musik. DR Wahbah mengatakan bahwa yang masyhur didalam madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) adalah mengharamkan menggunaan alat-alat untuk menyanyi, seperti : lute, drum, seruling, rebab dan yang lainnya termasuk memetik gitar, flute, klarinet dan yang lainnya.
Siapa yang selalu mendengarkannya maka persaksiannya tidaklah diterima sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan khomr, babi, sutera dan musik.” (HR. Bukhori) dan didalam lafazh yang lain disebutkan,”Ada orang-orang dari umatku yang akan meminum khomr, menamakannya dengan bukan namanya, memainkan musik diatas kepalanya dengan alat-alat musik dan para penyanyi wanitanya maka Allah akan menenggelamkan mereka kedalam bumi dan menjadikan sebagian dari mereka menjadi monyet dan babi.” (HR. Ibnu Majah)
Didalam mengharamkan musik ini, mereka juga menggunakan dalil dari Al Qur’an ;
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya : “dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman : 6)
ok sebagaimana yang kita lihat ayat di atas sama sekali gak ada unsur musik tapi kok di ayat di atas kan perkataan bukan nyanyian ok liat nih pendapat para ulama mengenai hal ini 
Dalam kitab Tafsir az Zaad 6: 315 diterangkan sbb:
a. Berarti nyanyian. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, al Hasan dan Ibnu Abbas.
b. Berarti segala sesuatu yang melalaikan dari Allah, ini pendapat imam al Hasan.
c. Syirik dan kekufuran, pendapat Adh Dhahhak.
d. Kebatilan, pendapat ‘Athaa’.

Dalam Tafsir Qurtubi 14 hal 50, dikatakan:
Imam Ibnu ‘Athiyah berkata: Dengan makna inilah (yakni, nyanyian), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Mujahid, al Hasan, Sa’id bin Jubair, Qatadah dan Nakh’i menafsirkan kata tersebut.
Imam al Hasan berkata: Lahwal Hadits {maksudnya perkataan yang di surat al luqman ayat 6} artinya ma’aazif dan nyanyian, juga berarti syirik dan kekufuran.
Imam al Qasim bin Muhammad berkata: Ia berarti nyanyian, sedang nyanyian itu adalah suatu kebatilan, dan sesuatu yang batil itu tempatnya di neraka.
Dalam Tafsir Baghawi 6 hal 452, termaktub sbb:
Menurut Qatadah, lahwal hadits pengertiannya mencakup semua yang melalaikan dan sifatnya main-main.
Dalam Tafsir Fathul Qadir 4, hal 226, Imam Syaukani berkata: Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang dapat melalaikan dari kebaikan, bisa berupa nyanyian, musik obrolan kosong/ bohong dan tiap-tiap yang ada padanya kemungkaran.
Dalam Tafsir Tanwiirul Miqyas hal 254, dikatakan: Ia (lahwal hadits) adalah omongan yang bathil, buku-buku kurafat dan juga berarti nyanyian.
Dalam as Kasy-syaf 2 hal 514, dinyatakan: Lahwal hadits maknanya meliputi begadang sambil ngobrol khurafat, omongan yang tidak ada asal-usulnya, tertawa ria (yang berlebihan), dan fudhul dalam pembicaraan (mau tau urusan orang lain), dan dapat juga berarti nyanyian dan musik.
Imam ash Shabuni dalam Tafsir Shaf-watut-Tafaasir 2 hal 487, beliau berkata: Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan dari ketaatan kepada Allah dan menghalangi menuju jalan-Nya serta apa saja yang tidak ada kebaikan dan manfaat padanya. Selanjutnya beliau mengutip pendapat Imam Zamakhsyari sbb: al Lahwu adalah tiap-tiap yang bathil-melalaikan dari kebaikan seperti ngobrol tentang hal-hal yang berbau khurafat, fudhul dalam pembicaraan, tertawa ria (berlebihan)
Dalam Tafsir Thabari 21: 37, setelah mengetengahkan beberapa makna lahwal hadits seperti terdahulu, Imam Thabari kemudian menyimpulkan: Yang benar dari semua pendapat itu ialah bahwa lahwal hadits dimaksudkan/ tertuju pada semua omongan yang melalaikan dari sabillillah dari apa saja yang dilarang Allah dan Rasul-Nya untuk mendengarkannya, karena Allah Ta’ala menyampaikan dengan lafadz umum, tidak mengkhususkan pada sesuatu makna, oleh karena itu ia terpakai keumumannya sehingga di dapati keterangan yang menunjukkan makna khusus seperti nyanyian atau syirk dsb.
Dalam Tafsir Bahrul-Muhith 7 hal 184 disebutkan: Imam ad Dhahhak mengartikan lahwal hadits = syirk. Mujahid dan Ibnu Juraij mengartikannya = ath thiblu yaitu alat musik/ nyanyian. Pendapat yang lain adalah sihir. Ada juga mengartikan: Caci maki yang biasa digunakan orang jahiliyah.
‘Athaa mengatakan; Apa-apa yang menyibukkan kamu dari ibadah kepada Allah dan mengingat-Nya berupa sihir, khurafat dan nyanyian.
Sahl berkata: Artinya adalah jidal dalam agama yang dipenuhi hal-hal yang bathi
Dalam Tafsir Ruuhul Ma’ani 21 hal 67, dikatakan: Lahwal hadits menurut yang diriwayatkan dari al Hasan berarti: segala yang menyibukkan kamu dari beribadat kepada Allah dan mengingat-Nya berupa samra (begadang), tertawa ria atau khurafat atau nyanyian dan yang sebangsanya..
Sedangkan idhafah (penyandaran) lafadz lahwul dengan lafadz al-hadits berarti ‘min’ yaitu ‘dari’ jadi maksudnya adalah omongan-omongan yang mungkar.
Menurut adh-Dhahhak, ia berarti syirik, ada juga pendapat lain yang mengartikan sihir, sedang Ibnu Mas’ud berpendapat artinya adalah nyanyian.
Pada Tafsir Jalalain Haamisy ash-Shaawi 3 hal. 254, diterangkan: Lahwal Hadits adalah apa-apa yang melalaikan daripada-Nya, sedangkan makna asal al-lahwu adalah segala sesuatu yang menyibukkan dari ibadat kepada Allah berupa tawa ria, obrolan-obrolan khurafat, nyanyian-nyanyian, suara-suara seruling dan lain sebagainya dari hal-hal yang bathi
Dalam Mahasinut Ta’wil 3 halaman 4792, dikatakan: (maksud ayat ini) bahwasanya mereka menukar al-Qur’an yang penuh berisi Rahmat dan Hikmah dengan apa-apa yang melalaikan berupa omongan yang tiada manfaat untuk menyesatkan pengikut mereka dari ad-Dienul Haq
Demikianlah makna Lahwal Hadits yang kami kutipkan dari kitab-kitab tafsir yang terkemuka. Dari apa yang kami sebutkan diatas, nyatalah bahwa makna Lahwal Hadits tidak semata-mata nyanyian seperti yang dinyatakan sebagian orang yang memang menjadikan ayat ini sebagai dasar untuk mengharamkan nyanyian/ musik. Meskipun kami juga tidak membantah bahwa di antara maknanya adalah nyanyian. Dengan ini pula dapat kita simpulkan bahwa tidak benar kalau mufassir sudah sepakat mengartikannya nyanyian, buktinya mereka sendiri berbeda pendapat, bahkan Ibnu Abbas tidak mengkhususkan dengan makna nyanyian (lihat kembali Tanwiirul Miqyas 254).
Kesimpulan
Lahwal Hadits mempunyai beberapa arti, diantaranya adalah nyanyian.
Yang lebih tepat lafadz tersebut diartikan dengan segala sesuatu yang dapat melalaikan dari ibadat kepada-Nya, bisa berupa obrolan-obrolan kosong, cerita-cerita khurafat termasuk nyanyian yang menyebabkan seseorang lalai dari kewajiban beribadat dan mengingat Allah, karena pada sambungan ayatnya, Allah menyebutkan ta’lilnya yaitu ‘li yadhilla an sabilillah’ (untuk menyesatkan dari jalan Allah). Jadi apa saja yang menyebabkan kesesatan termasuk dalam pengertiannya, di antaranya adalah nyanyian-nyanyian tertentu.jadi makna perkataan bukan nyanyian doang tapi bisa jadi perkataan yang tidak berguna bisa juga fitnah dan mungkin bisa juga nyanyian {makanya jangan mau di kadalin sama rumaysho.com} 


dalil dalil tentang musik
A. Dalil-Dalil Yang Mengharamkan Nyanyian:
ok ini dalil dalilnya 
a. Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
b. Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].
c. Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:
Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].
d. Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].
e. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).
B. Dalil-Dalil Yang Menghalalkan Nyanyian:
a. Firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
b. Hadits dari Nafi’ ra, katanya:
Aku berjalan bersama Abdullah Bin Umar ra. Dalam perjalanan kami mendengar suara seruling, maka dia menutup telinganya dengan telunjuknya terus berjalan sambil berkata; “Hai Nafi, masihkah kau dengar suara itu?” sampai aku menjawab tidak. Kemudian dia lepaskan jarinya dan berkata; “Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Saw.” [HR. Ibnu Abid Dunya dan al-Baihaqi].
c. Ruba’i Binti Mu’awwidz Bin Afra berkata:
Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata: “Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi Saw bersabda:
Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.” [HR. Bukhari, dalam Fâth al-Bârî, juz. III, hal. 113, dari Aisyah ra].
d. Dari Aisyah ra; dia pernah menikahkan seorang wanita kepada pemuda Anshar. Tiba-tiba Rasulullah Saw bersabda:
Mengapa tidak kalian adakan permainan karena orang Anshar itu suka pada permainan.” [HR. Bukhari].
e. Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Umar melewati shahabat Hasan sedangkan ia sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar memicingkan mata tidak setuju. Lalu Hasan berkata:
Aku pernah bersyi’ir di masjid dan di sana ada orang yang lebih mulia daripadamu (yaitu Rasulullah Saw)” [HR. Muslim, juz II, hal. 485].
C. Pandangan Penulis
loh loh kok tumpang tindih kayak gini sih haditsnya yang bener yang mana ini??????? eit santai dulu baca aja yang tenang ok dengan menelaah dalil-dalil tersebut di atas (dan dalil-dalil lainnya), akan nampak adanya kontradiksi (ta’arudh) satu dalil dengan dalil lainnya. Karena itu kita perlu melihat kaidah-kaidah ushul fiqih yang sudah masyhur di kalangan ulama untuk menyikapi secara bijaksana berbagai dalil yang nampak bertentangan itu.
Imam asy-Syafi’i mengatakan bahwa tidak dibenarkan dari Nabi Saw ada dua hadits shahih yang saling bertentangan, di mana salah satunya menafikan apa yang ditetapkan yang lainnya, kecuali dua hadits ini dapat dipahami salah satunya berupa hukum khusus sedang lainnya hukum umum, atau salah satunya global (ijmal) sedang lainnya adalah penjelasan (tafsir). Pertentangan hanya terjadi jika terjadi nasakh (penghapusan hukum), meskipun mujtahid belum menjumpai nasakh itu (Imam asy-Syaukani, Irsyadul Fuhul Ila Tahqiq al-Haq min ‘Ilm al-Ushul, hal. 275).
Karena itu, jika ada dua kelompok dalil hadits yang nampak bertentangan, maka sikap yang lebih tepat adalah melakukan kompromi (jama’) di antara keduanya, bukan menolak salah satunya. Jadi kedua dalil yang nampak bertentangan itu semuanya diamalkan dan diberi pengertian yang memungkinkan sesuai proporsinya. Itu lebih baik daripada melakukan tarjih, yakni menguatkan salah satunya dengan menolak yang lainnya. Dalam hal ini Syaikh Dr. Muhammad Husain Abdullah menetapkan kaidah ushul fiqih:
Al-‘amal bi ad-dalilaini —walaw min wajhin— awlâ min ihmali ahadihima “Mengamalkan dua dalil —walau pun hanya dari satu segi pengertian— lebih utama daripada meninggalkan salah satunya.” (Syaikh Dr. Muhammad Husain Abdullah, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, hal. 390).
Prinsip yang demikian itu dikarenakan pada dasarnya suatu dalil itu adalah untuk diamalkan, bukan untuk ditanggalkan (tak diamalkan). Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan:
Al-ashlu fi ad-dalil al-i’mal lâ al-ihmal “Pada dasarnya dalil itu adalah untuk diamalkan, bukan untuk ditanggalkan.” (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz 1, hal. 239).
Atas dasar itu, kedua dalil yang seolah bertentangan di atas dapat dipahami sebagai berikut : bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan hukum umum nyanyian. Sedang dalil yang membolehkan, menunjukkan hukum khusus, atau perkecualian (takhsis), yaitu bolehnya nyanyian pada tempat, kondisi, atau peristiwa tertentu yang dibolehkan syara’, seperti pada hari raya. Atau dapat pula dipahami bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan keharaman nyanyian secara mutlak. Sedang dalil yang menghalalkan, menunjukkan bolehnya nyanyian secara muqayyad (ada batasan atau kriterianya) (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 63-64; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 102-103).
Dari sini kita dapat memahami bahwa nyanyian ada yang diharamkan, dan ada yang dihalalkan. Nyanyian haram didasarkan pada dalil-dalil yang mengharamkan nyanyian, yaitu nyanyian yang disertai dengan kemaksiatan atau kemunkaran, baik berupa perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), atau sarana (asy-yâ’), misalnya disertai khamr, zina, penampakan aurat, ikhtilath (campur baur pria–wanita), atau syairnya yang bertentangan dengan syara’, misalnya mengajak pacaran, mendukung pergaulan bebas, mempropagandakan sekularisme, liberalisme, nasionalisme, dan sebagainya. Nyanyian halal didasarkan pada dalil-dalil yang menghalalkan, yaitu nyanyian yang kriterianya adalah bersih dari unsur kemaksiatan atau kemunkaran. Misalnya nyanyian yang syairnya memuji sifat-sifat Allah SWT, mendorong orang meneladani Rasul, mengajak taubat dari judi, mengajak menuntut ilmu, menceritakan keindahan alam semesta, membangkitkan semangat berjihad di jalan allah dan semisalnya (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 64-65; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 103).
ok membahas masalah tentang nyanyian 
Para ulama Syafi’i dan Hambali memakruhkan alat pukul yang terbuat dari dahan pohon yang menjadikan nyanyiannya semakin ramai dan nyanyian itu tidak akan ramai apabila alat itu digunakan sendirian. Alat itu menyertai nyanyian sehingga hukumnya adalah hukum nyanyian, yaitu makruh apabila digabungkan dengan sesuatu yang haram atau markruh seperti tepuk tangan, nyanyian, tarian dan apabila tidak ada hal-hal demikian maka ia tidaklah makruh karena ia bukanlah alat musik…
Imam Malik, Zhohiriyah dan sekelompok orang-orang sufi membolehkan mendengarkan musik walaupun dengan menggunakan alat pukul dari kayu dan rotan, ini adalah pendapat sekelompok sahabat, seperti Ibnu Umar, Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubeir, Muawiyah, Amr bin ‘Ash dan yang lainnya serta sekelompok tabi’in seperti Sa’id bin Musayyib. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2664 – 2665)
Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan didalam fatwanya tentang belajar alat musik dan mendengarkannya bahwa sesungguhnya Allah swt menciptakan manusia dengan memiliki insting atau tabi’at yang cenderung kepada kesenangan dan kebaikan yang membekas didalam dirinya. Dengan hal itu dirinya menjadi tenang, senang, bersemangat dan menenangkan anggota tubuhnya. Jiwanya juga merasa lega dengan berbagai pemandangan yang indah seperti pemandangan yang hijau, air yang jernih, wajah yang cantik, bebauan yang wangi.
Syari’at tidaklah mematikan insting itu akan tetapi ia mengaturnya dan bersifat moderat didalam islam merupakan sesuatu yang sangat mendasar yang telah ditunjukkan oleh Al Qur’an yang mulia, seperti firman-Nya :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.” (Qs. Al A’raf : 31)
Berdasarkan hal itulah syariat islam mengarahkan manusia untuk memenuhi berbagai tuntutan instingnya kepada batas yang moderat dan tidak melepaskannya begitu saja dan tidak juga mencabut insting itu didalam menyukai berbagai pemandangan yang baik, suara-suara yang nikmat didengar dan sesungguhnya syariat itu mengaturnya dengan baik dan seimbang kepada apa-apa yang tidak membawa kemudharatan dan kejahatan.
Beliau juga menambahkan didalam fatwanya bahwa dirinya telah membaca pendapat salah seorang fuqoha abad XI yang terkenal dengan sifat wara’ dan ketakwaannya, tulisannya itu berjudul “Penjelasan dalil-dalil dalam mendengarkan alat-alat musik” oleh Syeikh Abdul Ghani an Nablusi al Hanafi yang menegaskan didalamnya bahwa hadits-hadits yang dijadikan dasar oleh orang-orang yang mengharamkan musik terikat dengan penyebutan berbagai macam permainan, penyebutan khomr, biduanita, perbuatan tak senonoh dan hampir dipastikan bahwa didalam hadits tersebut tidak disebutkan perbuatan-perbuatan yang demikian. Karena itu dia menjadikan bahwa mendengar suara-suara dan alat-alat musik apabila disertai dengan hal-hal yang diharamkan atau menggunakan sarana-sarana yang diharamkan atau terjadi di situ hal-hal yang diharamkan maka hukumnya haram. Dan apabila ia bersih dari hal-hal yang demikian maka hukumnya mubah (boleh) untuk menghadiri, mendengarkan dan mempelajarinya.
Nabi saw, para sahabat, tabi’in, para imam dan fuqoha telah menghadiri berbagai pertemuan untuk mendengarkan sesuatu yang tidak ada didalamnya suatu pelecehan dan yang diharamkan, hal ini juga banyak dikemukakan oleh para fuqoha. Fatwanya bahwa mendengarkan alat-alat yang memiliki alunan (senandung) atau suara-suara tidak mungkin diharamkan hanya sebatas suara yang keluar dari alat itu akan tetapi ia diharamkan apabila ia digunakan untuk sesuatu yang diharamkan atau menggunakan sarana yang diharamkan atau melalaikan yang wajib.
Kesimpulan ini didapat dari berbagai kitab fiqih para madzhab dan hukum-hukum didalam Al Qur’an dan dari sisi bahasa bahwa memukul duff (rebana) atau alat-alat lainnya para penunggang onta, untuk menggelorakan semangat para tentara dalam berperang, didalam perkawinan, hari raya, kedatangan orang yang selama ini hilang, membangkitkan semangat untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang penting adalah mubah sebagaimana kesepakatan ulama.
Adapun perselisihan yang terjadi diantara para fuqoha yang terdapat didalam buku-buku mereka adalah masalah halal atau tidak halal menyibukkan dirinya dengan musik baik mendengarkan, menghadiri atau mengajarkan apabila para pelakunya adalah orang yang berbuat haram seperti meminum khomar, nyanyian tak senonoh, cabul (jorok) yang bisa membangkitkan hawa nafsu maupun kefasikan pada orang-orang yang mendengarkannya begitu juga dengan joget atau perbuatan mesum lainnya. Dan itu semua digunakan pada tempat-tempat yang mengandung kemunkaran atau diharamkan… “
Ibnu Hazm mengatakan bahwa permasalahan ini tergantung dari niatnya. Barangsiapa yang berniat untuk menghibur dirinya, menyemangatinya untuk berbuat ketaatan maka ia termasuk orang yang taat dan berbuat baik dan barangsiapa yang berniat bukan untuk ketaatan juga bukan untuk kemaksiatan maka hal itu termasuk didalam perbuatan yang sia-sia yang dimaafkan seperti manusia yang keluar ke kebunnya hanya untuk refresing atau orang yang duduk-duduk di depan pintu rumahnya untuk rileks semata.
Imam Ghozali mengemukakan pendapat asy Syaukani didalam menjelaskan hadits,”Segala permainan yang dimainkan seorang mukmin adalah batil.” Tidaklah menunukkan pengharaman akan tetapi menunjukkan tidak adanya manfaat dan setiap yang tidak ada manfaat didalamnya termasuk mubah (boleh).” (Fatawa al Azhar juz VII hal 263)
Demikian pula terhadap musik karya Wolfgang A Mozart, musik simfoni, sonata, concerto yang termasuk didalam golongan musik-musik klasik maka ia—sebagaimana fatwa diatas—dibolehkan selama tetap memperhatikan hal-hal berikut ;
1. Tidak diniatkan untuk masiat kepada Allah swt.
2. Tidak berlebih-lebihan didalam menikmati maupun mendengarkannya sehingga melalaikannya dari perkara-perkara yang diwajibkan, seperti : sholat, mengingat Allah maupun kewajiban lainnya.
3. Para pemainnya tidak menampilkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau dilarang agama.
4. Biduanitanya—jika ada—tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengundang fitnah, seperti :menggunakan gaun yang seronok, tidak sopan, bergoyang-goyang atau menyanyikannya dengan suara-suara yang dibuat-buat sehingga membangkitkan birahi dan merangsang syahwat orang-orang yang mendengarkannya.
5. Bait-bait syair lagunya tidak bertentangan dengan adab dan ajaran islam, seperti mengandung kemusyrikan, pelecehan, jorok dan sejenisnya.
6. Tidak diadakan di tempat-tempat yang mengandung syubhat, kemunkaran atau diharamkan, seperti di tempat yang dibarengi dengan minuman keras, dicampur dengan perbuatan cabul dan maksiat.
Ada sedikit yang membedakan antara musik klasik dari musik-musik lainnya adalah manfaat dari musik ini menurut penelitian para pakar. Ada yang mengatakan bahwa alunannya yang lembut dan tenang dapat memberikan efek yang baik bagi janin, bayi dan anak-anak. Ada pula peneliti barat yang mengatakan bahwa musik klasik dapat menambah kecerdasan pada anak.
UNESCO Music Council menyebutkan bahwa manfaat musik klasik adalah pertama sebagai alat pendidikan dan kedua adalah alat untuk mempertajam rasa intelektual manusia (Intellect Einfullung). Musik yang demikian biasanya mempunyai keseimbangan antara empat unsur musik, yaitu melodi, harmoni, irama (rythim) dan warna suara (timbre). Musik yang memenuhi persyaratan itu adalah musik klasik, semi musik klasik, musik rakyat, juga musik tradisional seperti karawitan. (sumber : http://imadeharyoga.com)
Bagi seorang muslim yang menyukai musik ini maupun yang ingin mengambil manfaat darinya untuk hal-hal diatas maupun yang lainnya maka tidaklah menempatkannya diatas dari keagungan, keindahan maupun mafaat dari Al Qur’an. Hendaklah terlebih dahulu ia menggunakan Al Qur’an sebelum menggunakan musik tersebut karena Al Qur’an adalah obat, menenangkan jiwa, menghibur dikala sedih, mengasah ketajaman hafalan dan lainnya. Adapun setelah itu dia ingin menggunakan musik klasik untuk diambil manfaatnya seperti yang dikatakan oleh para pakar dan selama tidak mengandung hal-hal yang dilarang seperti yang disebutkan diatas maka ia dibolehkan 

kalau memang benar musik haram di dunia ini pasti gak ada lagi yang namanya alat musik dan juga sebenarnya media sosial seperti facebook jauh lebih besar mudharatnya daripada musik kok bisa? nih saya buktinya orang kalok denger musik 5-30 menitan udah bosen kalok facebookan beh tahan dia main 5 jam bahkan sampek sampek bangun subuh eh cuman gara gara facebook terus gak sholat subuh lagi astagfirullah hal azim 

dan satu hal yang diketahui perkataan para sahabat bisa saja menjadi hadits yang setara dengan hadits nabi bahkan bisa menjadi hujjah {dalil} akan tetapi ini ada tapinya loh banyak ulama yang sepakat bahwa arti kata ihwal hadits bermakna bukan cuman nyanyian doang {gak kayak rumaysho.com bilang bilang nyanyian doang pendapat para sahabat sama tabiin kok setengah setengah} bahkan ibnu abbas tidak mengkhususkan untuk musik saja 

tafsir surat al najm ayat 59-61 
Kata Saamidun dalam surat al najm diartikan sebagai “dalam keadaan menyanyi-nyanyi”, tidak disepakati oleh ulama tafsir, karena kata tersebut sekalipun digunakan oleh suku Humyar (suku bangsa Arab) dalam arti menyanyi, tetapi di dalam kamus-kamus bahasa Arab seperti Mu’jam Al-Maqayis Fi Al-Lugah dijelaskan bahwa akar kata Saamidun adalah samada yang maknanya berkisar pada “berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan”, atau secara majaz (kiasan) dapat diartikan “serius” atau “tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.”
Dengan demikian, kata saamidun, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, dalam ayat tersebut dapat diartikan “orang yang lengah” (Ghafilun).
Adapun hadis Abu Amir atau Abu Malik Al-Asyjari, yang artinya, “Sesungguhnya akan terdapat dalam umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutera, khamar, judi, dan musik; semua yang memabukkan hukumnya haram.” HR Al-Bukhari
Matan (teks hadis) tersebut menjelaskan bahwa azab diturunkan karena mereka menghalalkan zina, minuman keras, menghalalkan sutera dan membolehkan tampilnya biduanita di depan forum yang bercampur laki-laki dan perempuan serta menghalalkan penggunaan alat musik di luar batas-batas yang dibenarkan agama. Jadi bukan semata-mata nyanyian yang mengakibatkan turunnya azab tersebut.
Berkata Al-Fakihani, “Aku tidak ketahui dalam kitab Allah dan tidak pula dalam Sunnah satu hadis sahih yang jelas dalam pengharaman alat hiburan. Sesungguhnya semuanya hanya bersifat umum dan bukan dalil Qat`iy.”
Dr Wahbah Az-Zuhaili berpendapat, “Sesungguhnya lagu-lagu patriotik atau yang mendorong pada kebaikan atau jihad (perjuangan), tiada halangan (haram) baginya dengan syarat tiada percampuran bebas dan menutup aurat wanita kecuali muka dan tapak tangan. Adapun lagu-lagu yang mendorong pada kejahatan, tidak syak akan pengharamannya, hatta di kalangan mereka yang mengharuskan nyanyian, khususnya kemunkaran di radio dan TV yang banyak terdapat di zaman kita hari ini.
kesimpulan final 
ok kita lanjutin ke kesimpulan akhir dan final nih saya bahas Kata Lahwa al-Hadits tidak dapat diartikan dengan nyanyian. Seandainya kata tersebut memang diartikan “nyanyian”, maka yang dikecam oleh Allah taala melalui ayat tersebut adalah kata-kata dimaksud digunakan sebagai alat untuk menyesatkan manusia. Jadi, bukan terletak pada nyanyian atau bukan nyanyian.
menurut kata Ibnu Hazm, lahwa al-hadits {itu loh surat al luqman yang kita bahas tadi} yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah lahwa al-hadits yang jika dilakukan akan mengakibatkan kekafiran bagi pelakunya. Misalnya, seorang membeli mushaf dengan tujuan untuk menyesatkan orang lain dan memperolok-olok serta mempermainkannya, maka tentu yang bersangkutan akan tergolong orang-orang yang kafir dan Lahwa Al-Hadits semacam inilah yang dikecam oleh ayat tersebut. Adapun Lahwa Al-Hadits yang tidak bermaksud menyesatkan orang lain dan memperolok-olok, tetapi untuk menghibur diri tentu tidak dikecam oleh ayat tersebut. Artinya, ayat itu tidak ditujukan kepada orang-orang yang menghibur diri tanpa bermaksud menyesatkan manusia lainnya dari ajaran Allah taala. Adapun orang yang tidak melalaikan kewajiban agamanya sekalipun dia sibuk menyanyi, orang dimaksud tetap sebagai orang yang baik (muhsin).
Ibnu Hazm telah membantah mereka yang menggunakan surat Lukman ayat 6 ini sebagai dasar pengharaman musik. Beliau berkata, “Nash ayat tersebut membatalkan argumentasi–argumentasi mereka sendiri, karena dalam ayat tersebut “Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” Ini menunjukkan bahwa yang melakukannya adalah orang kafir, tanpa ikhtilaf jika menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Inilah yang dicela oleh Allah. Sedangkan orang yang menggunakan perkataan yang sia-sia untuk tujuan hiburan atau menenangkan dirinya bukan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tidaklah dicela. Maka terbantahlah pendapat mereka dengan perkataan mereka sendiri. Bahkan jika seseorang melalaikan shalat dengan sengaja dikarenakan bacaan Al Quran atau membaca hadis atau dengan obrolan dan lagu sama saja termasuk kefasikan dan dosa kepada Allah. Tetapi siapa yang tidak melalaikan kewajiban sebagaimana yang kami sebutkan maka tetap merupakan kebaikan.” (Lihat, Al Muhalla, IX:10)
Dilihat dari konteks turunnya, surat Luqman:6 sebenarnya ditujukan buat orang-orang kafir. Ini dapat dilihat dari kelanjutan ayat tersebut Luqman:7Pada Luqman:6 disebutkan: “Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” QS Luqman:6. Selanjutnya pada Luqman: 7 disebutkan: “Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia tidak mendengarnya. Seakan-akan ada penghalang di kedua telinganya, maka berikan kabar gembira padanya dengan azab yang pedih.
Jelas sekali bahwa yang berpaling dengan menyombongkan diri ketika dibacakan ayat-ayat Allah adalah orang kafir.
Ibnu Jarir At Thabary menegaskan dari riwayat Ibnu Wahab, ia berkata, “Ibnu Zaid mengatakan bahwa (Luqman: 6) Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna maksudnya adalah orang-orang kafir. (Lihat, Tafsir Ath Thabary, I:41, tafsir surah Luqman)
Pendapat ini juga dikemukakan Ibnu Athiyyah yang mengatakan bahwa yang rajih atau lebih kuat adalah ayat yang diturunkan tentang lahwul hadits ini untuk orang-orang kafir, karenanya ungkapan tersebut sangat keras yaitu “untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dengan menggunakannya sebagai olok-olokan” dan disertai dengan ancaman siksaan yang sangat hina. (Lihat, Tafsir Ibnu Athiyyah, XI: 484)
Kesimpulan surat Luqman ayat 6 adalah lebih tepat ditujukan untuk orang-orang kafir yang ingin menyesatkan manusia dari jalan Allah dengan perkataan yang tidak berguna. Jadi Ayat ini tidak benar dijadikan dasar pengharaman musik dan lagu.
sebab jika seandainya musik haram pasti gak akan ada lagu lagu bahkan lagu indonesia raya gak pernah lagi dinyanyikan oleh murid bahkan gak akan ada lagi musik di dunai ini ahmad dhani gak bakaln jadi penyanyi kalok emang bener musik haram oy {nih saya kasih cerita antara murid dan guru agama} kenapa? kok haram karena rumaysho.com bilang musik haram mana dalilnya? cuman setengah setengah pak? loh kok setengah setengah dalil macam apa itu wah ini pasti pengkadalan massal 
hukum musik adalah mubah 
Di antara ulama mutaqaddimin yang menghalalkan nyanyian adalah Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu’bah, Usamah bin Zaid, Imran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal, Abu Bakar Abdul Aziz, Al-Gazali, dan Ibnu Hazm. Sedangkan di antara ulama zaman ini adalah Syekh Muhamad al-Ghazali & Syekh Yusuf al-Qardhawi.
Meskipun demikian mereka menetapkan bahwa kehalalan itu akan berubah menjadi haram li amrin kharij (faktor lain), antara lain:
  1. jika berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul.
  2. jika disertai kemungkaran, seperti sambil minum khomr, berjudi, dan lainnya.
  3. jika menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita atau sebaliknya.
  4. jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya
jadi seperti ayng kita bahas di atas untuk menentukan suatu hukum dalam islam itu butuh sebuah perjuangan bukan bilan a bilan b bilang c bilang d bukan harus ada pengorbanan oleh karena itu setelah saya memikirkan tentang bacaan yang saya buat maka saya menyimpulkan bahwa musik itu hukumnya mubah! karena banyak ulama yang bilang gitu termasuk di tempat pengajian saya hehe.oh ya wallahualam bissawab
sumber= dari banyak blog lah pastinya 
assalamualikum warrahmatullahi wabbarakatu